POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tahun 2023 tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani,Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’I, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Camat serta Kepala Desa Se Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimdan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau beserta anggota dan para tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Nunu Andriani mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk memadukan dan mendapatkan kesamaan cara pandang dalam upaya mendorong tercapainya kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang maju.
”Kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana Desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,” ucap Nunu, Rabu (6/12/2023).
Nunu Andriani, juga menyampaikan kebijakan penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di Desa.
Pj. Bupati Nunu Andriani, juga melanjutkan rakor terkait dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu merupakan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat.
“Semua pihak perlu mendukung operasionalisasi posyandu yang berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat dalam kegiatan peningkatan tumbuh kembang bayi dan balita, agar pada saatnya nanti mereka dapat menjadi tunas-tunas bangsa yang berkualitas, serta posyandu juga diharapkan dapat menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur,” tambah Pj. Bupati.
Di akhir sambutanya Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani berharap agar segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Dinas/Instansi teknis yang terkait dengan pengelolaan posyandu, senantiasa mendayagunakan fungsi Pokjanal Posyandu disetiap jenjang, sehingga pembinaan posyandu dapat terlaksana secara proposional di Kabupaten Pulang Pisau. (Sam)
Editor : Tuah