Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Kamis, (30/11/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang beragendakan pengesahan dan penandatangan dokumen Raperda APBD tahun anggaran 2024, pada Kamis (30/11/2023) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah Kapuas Sepetedy, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemda Kapuas, serta para awak media.
Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan RAPBD tersebut sehingga dapat terlaksana sesuai dengan tata tertib DPRD Kapuas.
“Semua proses pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2024 selama ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas Pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun anggaran 2024, sinergi yang kuat antara DPRD Kapuas Dan Pemerintah Daerah adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam Upaya mencapai target pamebangunan Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ucap Erlin Hardi, Kamis (30/11/2023).
Pj Bupati Erlin Hardi menuturkan, dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui, saran, pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian pemerintah daerah karena hal tersebut demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.(Glas)
Editor : Tuah