Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, bertempat di aula kantor Kemenag. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan pakta integritas dan
perjanjian kinerja.
Kegiatan ini sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenangnya masing-masing dengan maksimal. Momen penandatangan ini disaksikan
langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng,
H Noor Fahmi.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan, pakta integritas dan
perjanjian kinerja bagi pejabat/ASN Kemenag Kapuas dilakukan antara Kepala
Kantor dengan Kasi/ Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan
dan Pengawas Pendidikan.
"Penandatangan integritas nanti akan dilanjutkan dengan Staf di
masing-masing satker serta guru PNS yang bekerja pada madrasah swasta," ucapnya,
Rabu (10/01/2024).
Hamidhan juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten
Kapuas, terus memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk masyarakat.(Glas)
Editor : Tuah
Tags
Kapuas