Gibran Tidak Penuhi Panggilan, Bawaslu Kembali Kirim Surat Panggilan ke Gibran

Usai Mangkir dari Panggila Bawaslu pada selasa (02/01/2023), Gibran Kembali Dikirimkan Surat Panggilan. Foto/Sinpo.id/Ashar

POSSINDO.COM, Politik -Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada selasa (02/01/2023). Gibran akan dimintai klarifikasi seputar kegiatan bagi-bagi susu di kawasan Car Free Day.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengirimkan kembali surat undangan untuk pemeriksaan kepada pihak calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan putra pertama Presiden Joko Widodo itu.

Surat undangan pemanggilan itu dikirim ke dua alamat yakni ke alamat Tim Kampanye Nasional (TKN) dan kediaman Gibran di Solo, Jawa Tengah. Pemanggilan dijadwalkan kembali pada Rabu, 3 Januari 2024.

“Pemanggilan ulang ada. Hari ini (kemarin) suratnya akan kami kirim,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto, di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024.

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال