Komisi Pemilihan Umum (KPU) Akan Membatasi Jumlah Pengawal Pribadi dari Masing-Masing Pasangan Calon (paslon) untuk Masuk ke Venue Debat. Foto/viva.co.id |
POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi jumlah pengawal pribadi dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk masuk ke venue debat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di tribun penonton.
Kejadian tersebut terjadi pada debat sebelumnya. Banyaknya pengawal pribadi membuat mereka berkumpul di satu titik hingga memenuhi tribun penonton.
"Nanti kita akan coba atur pengawal pribadi. Enggak semuanya. Sebagian ada yang masuk," ujar Komisioner KPU August Mellaz, Jumat, 19 Januari 2024.
Masing-masing paslon akan disediakan holding room sebelum
memasuki arena panggung debat. KPU berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk
sterilisasi tempat.
Debat putara keempat Pilpres 2024 atau debat kedua cawapres akan berlangsung
pada Minggu, 21 Januari 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Temanya yakni pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup,
energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.