POSSINDO.COM, Balangan -Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Saribuddin, mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah dan Perjanjian kerja (PPPK) asal Kabupaten Balangan yang ditempatkan di luar Kabupaten memiliki peluang untuk kembali bekerja di Kabupaten Balangan. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti zoom meeting bersama Kepala kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Pengembalian PPPK ke kabupaten asal diinisiasi setelah menerima laporan tentang adanya kekurangan pegawai di beberapa unit kerja di daerah tersebut. Sementara itu, beberapa laporan juga mencatat kelebihan pegawai akibat penempatan PPPK baru di luar daerah," ungkapnya, Senin (08/01/2024) lalu.
Saribuddin, juga mengatakan bahwa prioritas pengembalian ini akan diberikan kepada guru, penyuluh, dan penghulu.
"Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah pegawai di setiap unit kerja dan memenuhi kebutuhan yang ada," tambahnya.(Wahid)
Editor : Tuah