Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim MK

Arsul Sani rermi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Kamis, (18/01/2024). Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden

 
POSSINDO.COM, Nasional -Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta.

Arsul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Pelantikan disertai dengan pengambilan sumpah janji dari Arsul Sani

 

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul saat mengucap sumpah jabatan, Kamis, 18 Januari 2024.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Arsul Sani. Kemudian, diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.

 

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MKRI Suhartoyo dan hakim konstitusi lainnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Listyo Sigit, Panglima TNI Agus Subiyanto.

 

Komisi III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul memastikan mundur dari Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), anggota Komisi II DPR, dan Wakil Ketua MPR.

 

Arsul terpilih dari total delapan orang calon hakim konstitusi. Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, serta Arsul Sani.

 

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال