Foto nyeleneh Komeng pada Pemilu Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Jawa Barat. Foto/Kompas.com |
Dengan penggunaan foto nyeleneh, dibandingkan kandidat lainnya, suara Komeng
unggul dalam pemilihan DPD RI Jabar. Komeng memimpin perolehan suara DPD RI
untuk sementara dengan 8,51 persen atau 263.882 suara.
Hal ini cukup mengejutkan karena selama ini hampir tidak pernah terdengar
masuknya Komeng dalam percaturan politik nasional. Komeng juga tidak pernah
dikabarkan melakukan kampanye untuk pencalonannya ini, meski sebenarnya,
komedian kelahiran tahun 1970 ini tidak tinggal diam.
Saat mendaftar ke KPUD Jabar, Komeng mengaku sudah mendapat dukungan sebanyak 7
ribu lebih KTP, dari 14 kabupaten-Kota di Jabar. Seperti dilihat foto Komeng
yang beredar, ia terlihat sedang melotot dengan bagian kepala yang agak
menunduk serta mulut yang terbuka. Fotonya tersebut menjadi bahan tertawa para
pemilih yang mencoblos.
"Sebelum surat suara di cetak, dummy diberikan dulu kepada pihak Komeng
dan peserta peserta lainnya. Jadi foto nyeleneh yang dipakai komedian
Alfiansyah Bustami alias Komeng, pada surat suara pemilihan anggota DPD, sudah
merupakan hasil kesepakatan dan kemauan dari Komeng sendiri," kata
Komisioner KPUD Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Pemilih Hedi Ardhia Ketika dihubungi di Bandung, Jumat, 16 Februari 2024.
Dia menduga, Komeng memilih berpose nyeleneh sebagai bagian dari
startegi menarik perhatian pemilih dan memang jika dilihat yang paling beda
penampilannya. Hedi, mengakui bahwa penggunaan foto nyeleneh tersebut baru
pertama kali terjadi di pemilihan DPD RI tahun 2024.
"Namun, itu tidak menjadi persoalan karena memang, tidak terdapat aturanm
yang dilanggar terhadap penggunaan seperti itu. Saya menilai penggunaan foto
nyeleneh oleh Komeng sebagai strategi marketing. Kami sendiri tidak dapat
terlalu dalam mencampuri urusan tersebut," ungkapnya.
Menurut Hedi, syarat pas foto calon DPD telah diatur berdasarkan Keputusan KPU
Nonor 321 tahun 2023, tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto
Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pencalonan Perseorangan
Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sumber : metrotvnews.com