POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, secara resmi melantik Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom (PDAM) Kabupaten Kapuas untuk masa jabatan 2024-2029.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom, rohaniawan, saksi-saksi, dan undangan lainnya.
Pelantikan Abisua Setia Nugroho dilakukan setelah ia melewati serangkaian tahapan seleksi yang diadakan oleh Panitia Seleksi untuk posisi Direktur PDAM Tirta Pambelom. Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaikan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 51 ayat (1), yang menyatakan masa jabatan direksi adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode jabatan.
Selain itu, Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 122/PSDA tahun 2024, tertanggal 6 Februari 2024, juga mengukuhkan pengangkatan Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur PDAM Tirta Pambelom untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam pesannya kepada direktur baru, Erlin Hardi mengucapkan selamat bertugas dan menekankan pentingnya prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, cermat, dan tepat dalam menjalankan tugas. Erlin juga menyoroti pentingnya menjaga dan meningkatkan kerja sama yang harmonis untuk menciptakan sinergi dalam melaksanakan tugas, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam upaya menjadikan perusahaan yang mandiri dan sehat.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah menjabat sebagai Pejabat Sementara Direktur PDAM Tirta Pambelom Kapuas, serta kepada panitia seleksi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ungkapnya.(Glas)
Editor : Tuah