KPU dan Bawaslu Bahas Rencana Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Foto/witter.com/KPU_ID

POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kementerian Luar Negeri membahas rencana pemungutan suara ulang (PSU) luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia. Terdapat dua metode pemungutan suara yang akan diulang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan rekomendasi pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwaslu Malaysia ke Bawaslu RI. KPU RI telah melakukan sejumlah rancangan nanti hingga waktu dilakukannya PSU.

"KPU sudah menyiapkan rancangannya, termasuk durasi waktunya, kegiatan-kegiatan apa saja," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.

Lebih jauh, KPU RI bersama Panwaslu Malaysia akan melakukan pemutakhiran data pemilih sebagai langkah awal pemungutan suara ulang. Hasyim mengatakan, akan ada pengecekan data pemilih dengan metode Kotak Suara keliling (KSK) yang tidak tercatat di Daftar Pemilih tetap (DPT).

Nantinya, basis data yang digunakan untuk PSU adalah DPT yang terdaftar di TPS. Selain itu, dari tiga metode pemilu yang ada, yang akan menjalani PSU adalah metode KSK dan TPS.

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال