Kementerian Agama Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Foto/ kemenag.go.id |
POSSINDO.COM, Nasional -Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah calon haji reguler, hingga 23 Februari 2024 yang sebelumnya dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin.
Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jamaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang semula dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 orang. Indonesia kemudian
mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000
orang.
Anna mengimbau jamaah calon haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk
segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
Demikian juga jamaah calon haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum
memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat
istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Sumber : tvonenews.com