Selain Quick Count, ada Beberapa Istilah yang Sering Muncul di Saat Pemilu, Misalnya Real Count, Hingga Exit Poll. Foto/CNBC Indonesia |
POSSINDO.COM, Ragam -Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah merilis sejumlah nama lembaga yang sudah bersertifikasi untuk ikut serta dalam proses hitung cepat atau quick count.
Selain quick count, ada beberapa istilah yang sering muncul di saat Pemilu, misalnya real count, hingga exit poll. Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini perbedaan quick count, real count, dan exit poll?
Quick count merupakan hitung cepat yang hasilnya dapat diketahui pada hari yang
sama ketika pemilu diadakan. Biasanya hasil quick count lebih dulu keluar jauh
sebelum hasil resmi KPU.
Quick count adalah proses pengambilan data dengan menghitung persentase hasil
Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Lembaga survei
biasanya mencomot sampel TPS.
Quick count sekaligus memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena
hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan
berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Hitung cepat biasanya menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya
jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat.
Ada sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilhan Umum terkait hitung
cepat ini. Salah satunya, quick count boleh dilakukan dua jam setelah
pemungutan suara di Indonesia timur selesai. Ketentuan tersebut tertuang dalam
Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Exit Poll merupakan metode survei yang dilakukan setelah pemilih meninggalkan
lokasi pemungutan suara dengan melakukan wawancara langsung kepada mereka
mengenai calon mana yang mereka pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
tertentu.
Exit Poll dianggap mencerminkan gambaran akhir dari pilihan pemilih, meskipun
memiliki tingkat kesalahan yang relatif kecil jika dibandingkan dengan hasil
jajak pendapat.
Perlu dibedakan bahwa Exit Poll dengan quick count memiliki perbedaan
signifikan. Jika Exit Poll menanyakan langsung kepada pemilih mengenai calon
yang dipilih di TPS tertentu, quick count justru mencatat hasil akhir dari
seluruh TPS, baik yang sudah terhitung maupun belum.
Tidak jarang hasil Exit Poll dirilis sebelum pengumuman resmi hasil pemilihan.
Hal ini menambah kekhasan dalam dinamika politik, karena kadang hasil tersebut
dapat memberikan indikasi awal tentang hasil sebenarnya sebelum ditetapkan
secara resmi.
Berbeda dengan quick count dan exit poll, real count merupakan penghitungan
asli dari seluruh pemilih di TPS, bukan berdasarkan sampel.
Hasil dari real count didapatkan dalam waktu yang relatif lebih lama. Biasanya
butuh berhari-hari untuk mengumpulkan dan menghitung data resmi dari tiap TPS.
Sumber : metrotvnews.com