Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Humas Setkab/Rahmat
|
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan THR PNS mulai cair pada 10 hari sebelum Idulfitriatau H-10 Lebaran.
Saat ini, pemerintah masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP)
khusus THR Lebaran.
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada
biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi
tadi dilaporkan pada bapak presiden," kata Sri Mulyani di Istana
Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2).
Sejak pandemi covid-19, pemerintah belum pernah memberikan THR secara
penuh untuk ASN, TNI, dan Polri.
Tahun lalu, tunjangan kinerja yang merupakan salah satu komponen THR hanya dibayar 50 persen.
Sempat muncul petisi berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN' pada 30 Maret 2023.
Sumber : cnnindonesia.com