POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pagu anggaran dalam penyusunan anggaran RKPD Tahun 2025 dan kebijakan terkait penataan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, turut dihadiri oleh Kepala inspektorat Heribowo, Kepala BKPSDM Komari, Kepala BPKAD, Yan Hendri Ale, Kepala BPPRD, Idie Gaman dan beberapa Kepala OPD dan instansi terkait beserta jajaran.
Sekda Kapuas, Septedy saat membuka rapat mengatakan bahwa rapat ini digelar atas dasar memperhatikan siklus perencanaan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 tahun 2017 serta dalam rangka penataan tenaga kontrak pemkab Kapuas.
"Rapat ini kita gelar sebagai momentum untuk bersama-sama melakukan langkah awal bagaimana menetapkan kebijakan-kebijakannya dan saya minta saran-saran dari saudara sekalian untuk menetapkan pemetaan terhadap tenaga kontrak pemkab Kapuas ini" ucap Septedy.
Lebih lanjut septedy juga mengungkapkan perlu adanya pemetaan terhadap tenaga kontrak melalui penerimaan PPPK.
"Untuk pemetaan tenaga kontrak ini, diperlukan proyeksi pendapatan daerah dan perhitungan belanja dari tenaga kontrak yang tersisa yang belum diakomodir melalui PPPK," ucapnya.(Glas)
Editor : Tuah