POSSINDO.COM, Banjarmasin -Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kalimantan
Selatan (Kalsel) meluncurkan layanan Call Center atau Panggilan Darurat 112
Banjarmasin sebagai bagian dari implementasi Smart City.
Peluncuran dan peresmian Layanan Call Center atau Panggilan Darurat 112 ini langsung oleh Wali
Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang ditandai dengan simulasi
panggilan cepat tersebut.
Menurut Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Panggilan Darurat 112 merupakan
bentuk pelayanan terbaik untuk warga setempat dalam tanggap kedaruratan di
semua aspek.
“Layanan Panggilan Darurat 112 beroperasi 24 jam melayani
berbagai situasi, baik tanggap darurat maupun permintaan bantuan,” ujarnya.
Layanan itu mencakup berbagai aspek, diantaranya pemadam
kebakaran, penyelamatan, gangguan hewan buas, kecelakaan lalu lintas, ambulans
dan berbagai layanan lainnya.
“Semoga dengan adanya layanan ini bisa mengurangi tingkat kedaruratan yang
berakibat fatal di Banjarmasin,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kamis
(1/2/2024).
Ibnu Sina mengatakan, layanan itu bersifat gratis 24 jam. Sehingga, ia berharap
layanan itu tak disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk main-main.(Jok)
Editor : Tuah
Tags
Banjarmasin