Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kahayan Hilir, diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir. Selasa, (20/02/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kahayan Hilir dilaksanakan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, Adapun tema RKPD pada tahun 2025 yakni, “Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri dan Berwawasan Lingkungan”.
Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani pada sambutannya menyampaikan, musrenbang yang dilaksanakan ditingkat Kecamatan pada hakikatnya merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
“Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah, yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” ucapnya, Selasa (20/02/2024).
Pj Bupati juga mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan Pemerintah Pusat maupun Provinsi, hal demikian untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan.
“Program dan kegiatan tahun 2025 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan urgensinya, selain itu perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan serta tidak ada pembangunan yang mangkrak,” tambahnya.
Hasil dari musrenbang tingkat Kecamatan nantinya akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program/kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, pelaksanaan forum perangkat daerah direncanakan pada minggu kedua bulan Maret tahun 2024.
Hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke-IV bulan maret tahun 2024 mendatang.(Sam)
Editor : Tuah