Terapkan TPP Secara Digital, Pemkab Kapuas Gelar Bimtek Penggunaan Absen Elektronik

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kapuas. Kamis, (29/02/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pemkab Kapuas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Bimtek ini digelar dalam rangka penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara digital dan sosialisasi Absen Elektronik / Presensi Mobile.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman yang pada kesempatan ini mewakili Pejabat Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Komari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Teras, Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang, serta seluruh peserta Bimtek yang hadir.

Saat membuka acara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek dan berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.

“Bimbingan Teknis menggunakan aplikasi Absensi Elektronik hari ini adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati dan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN yang diukur berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan dengan ditetapkannya Absensi Elektronik ini bisa terpantau tingkat kehadiran dari masing-masing pegawai, karena hal ini berdampak pada pembayaran TPP masing-masing pegawai tiap bulannya,” ucap Salman saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Pj Bupati Kapuas mengharapkan, peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ini jangan hanya diukur dan dilaksanakan karena adanya aplikasi ini saja, tetapi dilakukan karena sudah merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال