Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto/dpr.go.id |
POSSINDO.COM, Nasional -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang merupakan politisi dari PKS mengkritik keras wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis.
Menurutnya, program makan siang gratis ini jangan sampai mengorbankan dana BOS untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!" kata dia tegas, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (3/3/2024).
Ia mengatakan, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
"Jadi, janga bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya denga pendidikan. Silakan pakai anggaran lain. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," kata Fikri.
Sebesar 50 persen dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidikan honorer di sekolah-sekolah.
Ia khawatir jika masalah guru honorer tidak akan pernah selesai jika alokasi anggaran yang berkaitan dengannya terus dikurangi.
"Tinggal tunggu bom waktu saja," ujar dia.
Lebih lanjut, ia pun mendesak pemerintah terutama yang menjadi pemimpin utama di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan alokasi dana BOS tidak diganggu.
Sumber : tvonenews.com