POSSINDO.COM, Kapuas -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy menghadiri kegiatan Launching program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas mengatakan bahwa program perlindungan dan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam rangka melindungi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan pekerja rentan dalam meningkatkan kemandirian dan mengatasi resiko sosial ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan karena disadari arti perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan yang memang masih membutuhkan perhatian Pemerintah,”. Ucap Spetedy.
Menyadari arti pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan ini,Septedy meminta kepada OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan verifikasi masyarakat miskin di wilayah Kelurahan yang menjadi pekerja sektor Informal bukan penerima upah yang akan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan bahwa masyrakat miskin/tidak mampu yang menjadi pekerja rentan tersebut telah terdaftar pada DTKS, mengoptimalkan Pekerja Penerima Upah (PPU) termasuk buruh harian lepas/pekerja harian di pekerbunan besar swasta, perusahaan swasta dan unit-unit usaha swasta untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang preminya dibayar oleh pemberi kerja/pemberi upah.
Ia berharap optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini dapat meningkatkan pelayanan dan peningkatkan kesejahteraan sosial khususnya pekerja rentan di Kabupaten Kapuas.(Glas)
Editor : Tuah