Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (ManPAN RB) Abdullah Azwar Anas. Foto/menpan.go.id |
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (ManPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung secara bertahap.
Anas mengatakan skema perpindahan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni prioritas tahap satu, dua, dan tiga. Untuk tahap pertama, ada 38 instansi kementerian dan lembaga (K/L) negara yang akan pindah terlebih dahulu.
"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 K/L. Enggak kayak dulu konsepnya, 10 K/L (kalau) dulu," tutur Anas dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Berikut daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
Sumber : cnnindonesia.com