POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Nunu Andriani, mengatakan Bimtek ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung penerapan perizinan berusaha yang lebih efisien dan efektif sesuai undang-undang berlaku.
Ia mengatakan, perizinan berbasis risiko perlu dikenalkan sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang di dalamnya dilakukan oleh pemerintah birokrasi untuk menghapus segala hambatan-hambatan yang tidak perlu dalam proses perizinan.
"Jadi, Hal ini tentu saja akan membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih ramah bagi pelaku usaha," ujarnya.
"Nantinya diharapkan seluruh proses perizinan tidak lagi menjadi hambatan dalam berusaha, hingga dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,"pungkasnya.(Sam)
Editor : Tuah