Ini Alasan MK Tak Ambil Sumpah Menteri yang Hadir Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto/Antara/Galih Pradipta

POSSINDO.COM, Nasional -Mahkamah Konstitusi (MK) turut menghadirkan empat menteri kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tetapi, empat menteri tersebut tidak disumpah ketika mengikuti jalannya persidangan sengketa hasil pilpres yang digelar di MK.

Diketahui, empat menteri yang dihadiri itu diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kehadiran bapak Menko dan ibu menteri ini, kenapa tidak disumpah mungkin ada pertanyaan itu," ujar anggota hakim MK Arief Hidayat di ruang sidang, Jumat 5 April 2024.

"Beliau-beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," lanjutnya.

Sumber : viva.co.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال