Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Foto/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT |
POSSINDO.COM, Nasional -Komisi Pemilihan Umum (KPU)
resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil
presiden terpilih 2024.
Adapun penetapan KPU yang dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
antara lain:
1. Rincian perolehan suara sah per provinsi dan luar negeri berdasarkan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum
Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Berita Acara yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
2. Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan
perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah
nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di
38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.
"Demikian Berita Acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan
masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," katanya.
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi
pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di Kantor KPU
RI.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada
Senin (22/4/2024) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin
Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih
untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon
Terpilih.
KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri
langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024.
Sumber : tvonenews.com