Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto/Humas/Rah/Agg
|
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengultimatum maskapai agar tidak melanggar tarif batas atas (TBA) pesawat. Bahkan, ia mengatakan akan menindak tegas bila ada maskapai yang tidak menaati ketentuan penjualan tiket pesawat itu.
“Apabila (ada yang) melanggar kita akan melakukan tindakan atau peringatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Budi usai menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI dilansir Media Indonesia, Rabu, 3 April 2024.
Budi menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menaati tarif batas atas penjualan tiket.
“Seperti sudah saya tegaskan, kami sudah peringatkan kepada airlines agar menaati tarif batas atas,” ucap Budi.
Budi menerangkan bahwa tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri atas komponen-komponen dari bisnis itu sendiri baik leasing ataupun pembelian pesawat, avtur, pegawai dan lainnya.
Meski begitu, Budi juga mengatakan bahwa ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Sedangkan untuk kelas bisnis, semua kebijakan berada di maskapai masing-masing.
“Diketahui bahwa tarif batas ini cuma berlaku pada ekonomi, jadi kalau bisnis ya memang kewenangan airlines untuk melakukan pentarifan di situ,” jelas Budi.
Sumber : metrotvnews.com