Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai. Foto/Possindo |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau –Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024 inin akan membangun Pelayanan Publik (MPP). Dimana lokasi pembangunannya yakni di bekas kantor Bupati lama jalan Oberlin Metar kelurahan Pulang Pisau. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai S.Hut.M.Si
“Jadi pembangunan Mall Pelayanan Publik ini sesuai peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 telah menetapkan kebijakan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah dengan kementerian atau lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam satu tempat pelayanan berupa mall pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Usis pada Senin (22/04/2024) tadi.
Dikatakan dirinya lagi Mall Pelayanan Publik (MPP) pembangunannya ditargetkan akan selesai Agustus 2024. Sehingga MPP tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu seperti pelayanan SIM, Samsat, Perizinan, Bank dan pelayanan lainnya.
"Nanti semua pelayanan di MPP merupakan pelayanan satu pintu dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan segala macam urusan. Apalagi Kemajuan era digital menjadi penting bagi daerah guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat akan sarana prasarana yang harus dibangun dan membutuhkan perhatian serius terkait percepatan pembangunan sebuah fasilitas umum,” tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau