POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sektor Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapaun, kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring dan luring.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran pada sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan beberapa hal yang perlu diperkuat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Kalteng, yaitu meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah maupun memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat juga tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.
Selain itu, dihimbau untuk seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.(Sam)
Editor : Tuah