Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Menolak Permohonan Ganjar dan Anies. Foto/ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso |
POSSINDO.COM, Politik -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran,
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi kesimpulan dari
dua perkara yang dihadapi, yakni dari Pemohon I Anies-Muhaimin dan Pemohon II
Ganjar-Mahfud yang dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut, kesimpulan tersebut nantinya akan
ditandatangani oleh seluruh anggota tim pembela dan akan diserahkan ke MK pada
16 April 2024 mendatang.
"Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim
Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan pada hari Selasa 16 April ke
Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim
Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).
Lebih lanjut, Yusril meyakini, jika MK akan memilimi sikap yang sama dengan
Tim Pembela Prabowo-Gibran bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon
tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti.
"Karena itu, kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua
Pemohon. Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan masing-masing
Paslon dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar
dan sah menurut hukum," ucap dia.
"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah
peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," sambung Yusril.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak akan ada Pilpres ulang tanpa
keikut-sertaan Prabowo-Gibran atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana
dimohon masing-masing Pemohon.
"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang,"
tandas Yusril.
Sumber : liputan6.com
Tags
Politik