Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang mengintegrasikan empat bahasa daerah sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah untuk menjadikan empat bahasa daerah ini sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Barito Utara," kata Mustafa Joyo Muhtar, Senin (20/05/2024).
Menurut Mustafa, penetapan empat bahasa daerah ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati. Keempat bahasa daerah ini akan dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari kurikulum lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Barito Utara.
Adapun bahasa daerah yang akan dijadikan muatan lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Barito Utara meliputi Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan, dan Bahasa Dusun Malang.
Mustafa Joyo Muhtar juga berharap bahwa pemilihan muatan lokal ini sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Apakah yang akan digunakan adalah Bahasa Dayak Bakumpai, Manyan, Taboyan atau Tawoyan, atau Dusun Malang, biarlah sekolah yang menentukan sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal mereka," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa di sepanjang aliran Sungai Barito, umumnya masyarakat menggunakan Bahasa Dayak Bakumpai. Namun, bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan dominasi bahasa lain seperti Manyan, Taboyan, dan Dusun Malang, diharapkan bisa memilih muatan lokal yang paling relevan dengan komunitas setempat.
Langkah ini diharapkan dapat melestarikan kekayaan bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya di kalangan generasi muda di Kabupaten Barito Utara.(Wan)
Editor : Tuah