Dewan Gumas Suarakan PBS Wajib Punya Jalan Khusus Sendiri

 

Anggota Komisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas. Foto/Rdo

POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas menyarankan agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) mempunyai jalan khusus sendiri. Pasalnya, selama ini keberadaan jalan negara masih dimanfaatkan oleh aktivitas perusahaan.

"Kami ingin masalah ini harus dilakukan agar investor bisa memikirkan jalan khusus untuk membawa hasil usaha mereka," ujar Anggota Komisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas usai, Senin (20/5).

Menurutnya, pihak perusahaan dan instansi terkait dapat mencari solusinya untuk menyikapi hal tersebut. Setidaknya pemerintah segera menegakkan aturan bahwa perusahaan harus memiliki jalan sendiri.

"Semua ini demi kelancaran aktivitas perusahaan dalam mengangkut hasil produksinya, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat," kata Untung.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, peraturan daerah Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012 itu sudah jelas terkait pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus pada pasal 5.

"Kita berharap ada tindakan tegas dari intansi terkait, terutama kepada truk PBS yang mengangkut hasil produksinya melebihi kapasitas dari kekuatan jalan tersebut," ungkap Untung. (Rdo)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال