Dinkes Pulang Pisau Imbau Masyarakat Waspadai Pengobatan Keliling Yang Datang Kerumah -rumah

 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina. Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengimbau pada warga untuk mewaspadai dan jeli dalam menerima tawaran pengobatan keliling yang dan cek darah yang sekarang lagi marak dilaporkan karena berujung pada penarikan biaya untuk jasa tersebut. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina beberapa waktu tadi.

“Memang sebelumnya kami ada menerima laporan dari warga di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau yang didatangi 2 orang yang bukan tenaga Kesehatan dan menawarkan diri melakukan pemeriksaan kesehatan dengan biaya Rp 50.000 tiap pasien,”

“Modus mereka membawa peralatan seperti laptop dan alat lainnya, kemudian ada kabel dan di pasang di dada, lalu mereka memeriksa dan menyampaikan bahwa warga tersebut memiliki penyakit, kolesterol jahat, lambung dan jantung,” ungkap dr Pande.
 
Foto ilustrasi penjual Obat Keliling yang belakangan cukup meresahkan. Foto/IST

Dilanjutkan dirinya hendaknya agar masyarakat tidak terkecoh dengan alat maupun keterangan yang bersifat ‘seperti medis’ tersebut. Menurutnya segala sesuatu yang berbau medis, apalagi berhubungan dengan penyakit, tetap sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter

Dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sendiri , yang berhak melakukan pemeriksaan dan penanganan Kesehatan adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki ijin praktik dan memiliki Surat Tanda Registrasi. Sehingga terjamin kompetensinya. Dalam Undang Undang tersebut (Pasal 439) juga tercantum ancaman pidana atau Denda bagi orang yang bukan tenaga Kesehatan yang melakukan praktik sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan

Ajak Masyarakat Pakai Layanan Puskesmas

Dirinya pun menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih dan menentukan pengobatan, terutama terhadap pola layanan yang mengatasnamakan penyembuhan dan pengobatan sehingga terhindar dari upaya yang bisa merugikan.
 
Petugas Kesehatan Puskesmas Bereng yang tengah melayani sejumlah pasien yang akan berobat. Foto/IST

“Kami imbau agar berobat pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ditangani dan dilayani oleh tenaga kesehatan profesional, baik pemerintah maupun swasta yang ada izin operasionalnya. Kita di Pulang Pisau memiliki program pemeriksaan Kesehatan baik di Puskesmas , Posyandu maupun Posbindu” Imbau dr. Pande.(Lp/Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال