DPRD Barito Utara Gelar Rapat, Bahas Distribusi dan Perdagangan LPG 3 kg Subsidi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jumat, (17/05/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penertiban distribusi dan perdagangan LPG 3 kg bersubsidi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Hery Jhon Setiawan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Gazali,  Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, beserta jajarannya. Perwakilan masyarakat juga turut serta dalam diskusi ini.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait distribusi LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi.

“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus jelas dan tegas. LPG 3 kg disubsidi oleh pemerintah, dan melanggar aturan berarti melawan hukum, yang dalam hal ini merupakan tindak pidana korupsi,” ucapnya,  Jumat (17/05/2024).

Ia menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya yakin bahwa penertiban ini bisa menyelesaikan masalah carut-marut peredaran dan perdagangan LPG 3 kg yang menyalahi aturan atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.

Anggota DPRD Komisi I, Hj. Nety Herawati, juga mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara.

Ia menekankan perlunya pembentukan tim satgas oleh pemerintah daerah untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan.

“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” ungkapnya, Jumat (17/05/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan rapat dengar pendapat ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال