DPRD Barito Utara Lakukan Kunker ke BRIN dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri, Jakarta. Rabu, (29/05/2024). Foto/Humas Setwan Barut
 
POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri, Jakarta.

Pada kunker tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

Adapun tujuan dari kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan bahwa maksud kunjungan kerja ini guna memdapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال