DPRD Kapuas Gelar Rapat bersama Damang se Kabupaten Kapuas, Bahas Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie. Foto/IST
 
POSSINDO.COM, Kapuas -Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat kerja dengan para damang kepala adat di daerah setempat pada Senin 27 Mei 2024, lalu.
 
Rapat digelar membahas terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
 
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie mengatakan masyarakat hukum adat mempunyai hak-hak kolektif yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaan mereka secara utuh, sebagai satu kelompok masyarakat sebagai bagian dari NKRI.
 
“Karena itu DPRD melalui agenda Pansus ll semalam kita mengundang Damang se Kabupaten Kapuas dan diikuti para mantir dan Dewan Adat Dayak sudah direncanakan sebelumnya, bahas Raperda yang erat hubungannya dengan tugas ke Damangan," ungkap Darwandie, Kamis (30/05/2024).(Glas)
 
Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال