Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Kamis, (02/05/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -DPRD Kabupaten Kapuas telah mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II pada Kamis 02 Mei 2024 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas untuk tahun anggaran 2023.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, DPRD telah membacakan dan menyerahkan rekomendasi terkait LKPj kepala daerah tahun 2023 yang juga bertujuan sebagai masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas.
"Harapannya, hasil rekomendasi LKPj ini dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan dewan, demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas," ungkapnya, Jumat (03/05/2024).
Evan menambahkan bahwa rekomendasi terhadap LKPj ini merupakan pokok pikiran DPRD yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat dan perlu segera ditindaklanjuti.(Glas)
Editor : Tuah