POSSINDO.COM Pulang Pisau -DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I Tahun sidang 2024.
Adapun Agenda Rapat Paripurna pembahasan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.
Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Turut hadir dari pihak eksekutif Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani. Ia mengatakan Kedua Raperda tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan harapan dengan adanya Raperda tersebut nantinya dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.(Sam)
Editor : Tuah