Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman didampingi anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah, Hadinur dan Bejo Rianto serta Tenaga Ahli Pakar DPRD Kabupaten Seruyan.
Turut hadir, Tim Legislasi Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Asisten I Setda Agus Suharto, Kabag Hukum Setda Imanuel dan Kepala Dinas DPMPTSP Agung Setiawan selaku pengusung Raperda.
Arahman, mengatakan mekanisme pembahasan ini merupakan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) antara Tim Bapemperda DPRD Seruyan, Tim Legislasi Produk Hukum Daerah dan Dinas Terkait.
“Sebelum kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi sebuah produk hukum daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) maka hari ini kita lakukan pembahasan bersama, “ ungkapnya, Senin (13/05/2024).(Sam)
Editor : Tuah