Enam Puskesmas di Pulang Pisau Akan Jalani Reakreditasi

Tim Akreditasi saat berfoto bersama dengan Jajaran Dinas Kesehatan Pulang Pisau dan jajaran Puskesmas di Tahai beberapa waktu lalu. Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Sebanyak Enam (6) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pulang Pisau menjalani reakreditasi. Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Tangkahen, Bawan Pangkoh, Bahaur Tengah, Bahaur Hilir dan Tahai. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina proses Penilaian reakreditasi itu berjalan dari akhir April hingga awal Mei 2024.

“Proses reakreditasi dilakukan setiap lima tahun dan Penilaiannya dilakukan oleh tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri). Nanti ada beberapa hal yang dinilai oleh tim surveyor. Di antaranya, mulai dari perencanaan Puskesmas, pelibatan lintas sektor. Seperti kecamatan, desa dan lintas sektor lainnya. Selanjutnya, manajemen di Puskesmas, mutu, pelayanan, kecukupan tenaga, peralatan,” terang dr Pande.
 
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina saat memberikan arahan dalam Re-Akreditasi Puskesmas dihadapan tim penilai beberapa waktu lalu. Foto/IST

Dikatakan dr Pande lagi, sebelum dilakukan penilaian reakreditasi pihaknya telah melakukan pembinaan kepada masing-masing Puskesmas. Terutama bagaimana Puskesmas itu merencanakan kebutuhan membuat usulan ke Dinas. Mulai dari awal perencanaan anggaran, kegiatan semua terintegrasi dari awal.

Pande mengaku, setiap dua minggu sekali pihaknya telah melakukan pembinaan kesiapan dokumen dan persyaratan-persyaratan penilaian. Terutama pada komponen-komponen yang harus dipenuhi. Kemudian pihaknya juga sudah mendorong Puskesmas melakukan kaji banding ke Puskesmas yang sudah paripurna baik di dalam Kabupaten Pulang Pisau atau luar daerah.

“Kita tentu optimistis sebanyak enam puskesmas yang menjalani reakreditiasi akan naik kelas ke paripurna. Minimal naik kelas dari sebelumnya. Harapan itu wajar karena kami sudah melakukan persiapan dan pengalaman dari akreditasi sebelumnya. Jadi poin-poin penilaian kekurangan itu sudah tahu dan tinggal melengkapi,” ungkap dr Pande.

Saat ini dari 12 Puskesmas yang di Kabupaten Pulang Pisau,terdapat lima Puskesmas yang sudah paripurna, dan satu utama. Lima Puskesmas yang paripurna itu yakni Puskemas Bereng, Bukit Rawi, Pulang Pisau, Maliku dan Sebangau. Sedangkan Puskesmas Jabiren dari dasar naik ke utama.


Berharap Kualitas dan Mutu Puskesmas Terus Meningkat


Dalam satu kesempatan terpisah Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyebut jika akreditasi merupakan salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas. Karena itu pada Puskesmas yang sudah diakreditasi Paripurna atau Utama maka akan menjadi tanda jika kelengkapan layanan lebih maksimal.
 
Sejumlah Mitra Puskesmas Tahai saat dilakukan masukan dan wawancara oleh Tim Penguji Re-Akreditasi. Foto/IST

“Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara bermutu dan berkesinambungan,” kata Nunu. (Lp/Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال