Investor Perusahaan Besar Swasta di Barito Utara Diingatkan untuk Menjaga Hak-Hak Adat

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara -Para investor Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara diingatkan untuk menjaga situasi aman dan kondusif dengan melindungi hak-hak adat masyarakat setempat.

“Kami mengingatkan agar seluruh investor di daerah ini bisa berdampingan dengan masyarakat dengan cara melindungi hak-hak adat mereka,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Hasrat, Kamis (16/05/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga tanah adat, terutama karena mayoritas penduduknya adalah suku Dayak yang sangat menjaga warisan leluhur mereka. Meski banyak masyarakat menjaga tanah adat, banyak yang belum memiliki surat kepemilikan yang sah seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT), terutama di pelosok.

“Pihak perusahaan harus berhati-hati dan tidak semena-mena mengambil lahan warga, karena banyak yang belum memiliki administrasi legal,” tambahnya.

Ia juga berharap bahwa perhatian dari perusahaan terhadap hak-hak adat dapat mengurangi konflik dan memastikan investasi memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال