Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menyelesaikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan dan kesehatan. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat memotivasi PPPK untuk bekerja dengan dedikasi penuh.
"Diharapkan para PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dapat memberikan kontribusi maksimal," ungkapnya, Senin (06/05/2024).
Ardiansah menambahkan bahwa meskipun tugas sebagai PPPK tidak mudah, dengan status resmi mereka diharapkan menjalankan tugas dengan baik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
"Berkerjalah dengan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi," tegasnya.
Ardiansah juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh Pemkab Kapuas melalui instansi terkait terhadap kinerja PPPK. Evaluasi harus dilakukan terhadap mereka yang tidak memenuhi standar kinerja.
Ia menambahkan bahwa yang paling penting adalah kesediaan PPPK untuk bertugas di pedesaan yang membutuhkan tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.(Glas)
Editor : Tuah