KPU Buka Pendaftaran Calon Pilkada Serentak Dimulai 27 Agustus 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Foto/calon.id
 
POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya

Untuk pendaftaran calon kepala daerah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Sementara penelitian persyaratan calon: 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024, Penetapan pasangan calon: 22 September 2024, Pelaksanaan kampanye: 25 September sampai dengan 23 November 2024, Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال