Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Yogyakarta. Senin, (06/05/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus I, Ahmad Zahidi, dan diikuti oleh seluruh anggota Pansus I serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Bangunan Gedung bersama mitra kerja di DPRD Kota Yogyakarta. Fokus dari konsultasi ini adalah mengenai mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Yogyakarta. Mekanisme ini direncanakan untuk diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Kapuas.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kapuas untuk memastikan penyusunan Raperda Bangunan Gedung dilakukan dengan memperhitungkan berbagai perspektif dan menjaga konsistensi dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat menciptakan produk hukum daerah yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat.(Glas)
Editor : Tuah