Ilustrasi Demo Buruh Menuntut Hak. Foto/beritabanjarmasin.com |
POSSINDO.COM, Ragam -Hari Buruh menjadi hari libur yang
dirayakan di seluruh dunia pada 1 Mei setiap tahunnya. Hari tersebut identik
dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh untuk menuntut hak-hak para
pekerja.
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang
sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Selain itu, peringatan Hari Buruh juga merupakan momentum untuk
merefleksikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi oleh pekerja di seluruh
dunia.
Di berbagai negara, peringatan Hari Buruh biasanya dilakukan dengan aksi
demonstrasi di jalan menuntut adanya perbaikan kesejahteraan untuk kaum buruh.
Identitas demonstrasi yang melekat saat Hari Buruh bukan sesuatu yang aneh.
Karena Peringatan Hari Buruh ini lahir dari sebuah aksi demonstrasi.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat
itu, para buruh menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya 10 hingga 16 jam
sehari menjadi 8 jam sehari.
Aksi demonstrasi besar-besaran pun digelar, yang sayangnya berujung pada
kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa ini kemudian
menjadi titik balik bagi perjuangan buruh global.
Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan, Konferensi Sosialis
Internasional di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh
Internasional.
Di Indonesia, Hari Buruh Internasional dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat
buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
Melansir dari rri.co.id, Adolf Baars, seorang tokoh sosialis
dari Belanda mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah
yang layak. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah
yang sangat rendah.
Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh
kereta api menggelar aksi mogoknya. Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari
Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926.
Setelah 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintah pada
masa Kabinet Sjahrir kembali memberikan
izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini sempat
dilarang oleh pemerintah Orde Baru. Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba
menghapus istilah buruh dengan karyawan.
Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan
setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi
melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Kemudian, pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh
yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari
buruh sebagai hari libur nasional.
Sumber : uici.ac.id
Tags
Ragam