Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Senin, (20/05/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Surabaya, Provinsi Jawa Timur dalam rangka korelasi dan literasi terkait rencana peraturan daerah (Raperda) kabupaten layak anak (KLA) dan pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
Ketua Pansus II, Lawin mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan swasta saling bahu-membahu nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal dan betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak stakeholder, saling bahu-membahu nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal dan bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Politisi Partai Hati Nurani itu.
Sementara itu, Staf Ahli DPRD Kota Surabaya, Imam Ma’ruf, mengatakan terkait Raperda kota layak anak atau Raperda penyelenggaraan perlindungan anak, bertujuan salah satunya pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur, lebih tertuju kepada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak, pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum, kemudian pengembangan lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT RW termasuk adanya beasiswa untuk anak-anak.(Glas)
Editor : Tuah