Dinas PUPR Balangan Menggelar Sosialiasi Program Bantuan Bedah Rumah (BRS) Tahun 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengajak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan untuk berperan aktif dalam menyelesaikan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rudi Hariyadi, menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam melaporkan keberadaan rumah yang tidak layak huni di wilayah mereka.
"Untuk memastikan program Bupati Balangan berjalan dengan maksimal, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari Kecamatan dan Desa," ucapnya, Rabu (22/05/2024).
Rudi menjelaskan, setelah program bedah RTLH ini rampung, Pemkab Balangan akan mengalihkan fokus ke daerah rawan bencana. Tahun ini, Kabupaten Balangan juga menerima bantuan dari provinsi berupa pembangunan 25 unit rumah.
Selain itu, Pemkab Balangan telah mengajukan permohonan ke Kementerian PU untuk perbaikan 2.000 rumah di Balangan melalui program bedah rumah.
"Namun, terlepas dari apakah permohonan ini diterima atau tidak, Bupati Balangan berkomitmen untuk menuntaskan bedah rumah sehingga tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Balangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Balangan juga melakukan revisi peraturan terkait program bedah rumah.
"Sebelumnya, syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah adalah wajib berkeluarga. Namun sekarang syarat tersebut diubah dengan batasan umur," pungkasnya.(Wahid)
Editor : Tuah