Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara – Kabupaten Barit Utara sebuah daerah yang kaya akan sumber daya alam, semakin menarik minat perusahaan. Namun, dengan potensi ini juga datang tanggung jawab besar bagi para pelaku industri untuk mematuhi regulasi dan prosedur yang ada, guna menghindari risiko dan memastikan keberlanjutan operasional yang aman.
Salah satu aspek utama yang harus ditekankan bagi perusahaan sebelum memulai investasi di Barito Utara adalah pemenuhan perijinan yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tidak hanya menjadi syarat formalitas, tetapi juga kunci untuk menghindari potensi masalah hukum dan operasional di masa mendatang
Anggota Komisi II DPRD, Edi Fran Aji, menyoroti perlunya perusahaan dan investor mematuhi prosedur perijinan dan SOP untuk mencegah insiden serius seperti kecelakaan tragis kebakaran tugboat yang merenggut nyawa karyawan beberapa waktu lalu.
“Kita tekankan agar semua perusahaan yang mau berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi terlebih dahulu segala perijinannya dan bekerja sesuai dengan SOP,” ungkapnya, Minggu (16/06/2024).
“Kita berharap dengan saling harmonis antara perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan dapat bekerja dengan baik, masyarakatpun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat,” pungkasnya.(Wan)
Editor : Tuah