Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Foto/ |
POSSINDO.COM, Nasional -Seluruh elemen pemerintah saat ini memang benar-benar didesak untuk mengentaskan masalah judi online di Tanah Air.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, institusinya akan menyiapkan aturan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi dalam jaringan atau online.
"Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/8/2024).
Meski demikian, Mendagri menyampaikan bahwa pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi online butuh dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.
Pasalnya, Kemendagri mungkin hanya bisa menindak para ASN daerah saja.
"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri nggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkap Menteri Tito.
Sumber : tvonenews.com