Batas Wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara Dinilai Harus Segera Diselesaikan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan Kapuas. Hadir juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Kepala SOPD Kabupaten Kapuas, Forkopimda Kapuas.

Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kapuas Berinto, menerangkan fraksi nasdem sudah sampaikan pemandangan umum Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dan utama ditekankan eksistensi aspirasi masyarakat.

“Pertama terkait batas wilayah Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Utara harus segera diselesaikan,” ucap Berinto, usai kegiatan rapat paripurna, Selasa (25/06/2024).

“Kita juga memohon segera tangani jalan longsor di Dapil III, agar masyarakat melintas bisa aman,” tambahnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال