POSSINDO.COM, Balangan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Balangan, Abdul Hadi yang dibacakan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan. Pada penyampaiannya, Bupati Balangan melaporkan realisasi anggaran 2023 dan bahwa tahun anggaran 2023 menunjukkan peningkatan kemampuan anggaran yang signifikan akibat koreksi dan akumulasi lebih salur dari pemerintah pusat.
Selain laporan realisasi anggaran, di dalam draft raperda yang disampaikan Pemkab Balangan juga memuat laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Sebelumnya, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disampaikan terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini adalah Opini WTP yang ke 11 bagi Kabupaten Balangan, yang semuanya kita raih secara berturut-turut sejak 2014,” ungkap Abdul Hadi.
Bupati Balangan mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat terus meningkatkan pencapaian tersebut.(Wahid)
Editor : Tuah