Tak Semua Ormas Keagamaan yang Menyambut Tangan Tawaran dari Pemerintah Terkait Pengelolaan Tambang. Foto/Ilustrasi/Net |
POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Meski telah diberikan izin untuk mengelola wilayah tambang, rupanya tak semua ormas keagamaan yang menyambut uluran tangan dari pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan, hingga kini baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.
Ada beberapa ormas keagamaan yang menolak untuk mengelola wilayah tambang, diantaranya :
1. Konfernsi Waligereja Indonesia (KWI)
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” Tulis dari KWI, Melansir dari CNBCIndonesia.com
2. Muhammadiyah
“Kebijakan itu merupakan wewenang pemerintah. Namun untuk mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja,” Tulis dari Muhammadiyah, Melansir dari CNBCIndonesia.com
3. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
“HKBP merasa bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan sejak lama” Tulis dari HKBP, Melansir dari CNBCIndonesia.com
4. PGI
“Pembagian IUP kepada berbagai Ormas keagamaan di Indonesia sebaiknya tidak mengkesampingkan tugas utama dari ormas itu sendiri yakni membina umat dan tidak terkooptasi dengan mekanisme pasar.” Tulis dari PGI, Melansir dari CNBCIndonesia.com
5. Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
PMKRI turut menyatakan penolakannya terhadap izin usaha pertambangan. Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.
”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata dia. Mengutip dari kompas.com
Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.
Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Tak hanya itu, menurut dia, pertambangan Indonesia banyak
menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun jika PMKRI terlibat dalam
pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan
lingkungan.
Sumber : cnbcindonesia.com