DPRD Barito Utara Gelar RDP bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi Terkait Pencemaran Limbah dan Tugboat Terbakar

DPRD Barito Utara Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi, berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat. Selasa (04/06/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tugboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan. Rapat tersebut membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat.

Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang ada.(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال